Desa hijau yang memadukan kekayaan alam dan kearifan lokal melalui hortikultura dan seni bonsai yang bernilai seni tinggi sehingga menumbuhkan keindahan, kreativitas, dan harapan bagi masa depan. Setiap sudut desa mencerminkan dedikasi masyarakat untuk menjaga kelestarian, mengembangkan ekonomi kreatif, dan menghadirkan keindahan.
Puji syukur alhamdulillah kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat, bimbingan serta karunia-Nya sehingga Website Desa Gentan Banaran dapat hadir dihadapan masyarakat luas, khususnya warga Desa Gentan Banaran Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen.
Dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang baik “Good governance” dengan Pola Pemerintahan yang Partisipatif, Transparan dan Akuntable maka melalui Website ini Saya selaku Kepala Desa Gentan Banaran berusaha menyajikan Informasi kegiatan Penyelenggaran Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pembinaan Masyarakat Desa, Serta Kegiatan-kegiatan Tak terduga yang terjadi di Desa Gentan Banaran Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen dengan seluas-luasnya, Khususnya kepada seluruh warga masyarakat Desa Gentan Bnaran dan Kepada Semua orang secara umum.
Akhir kata, kritik dan saran yang membangun untuk kesempurnaan Website Desa Gentan Banaran ini, sangat kami harapkan dari segenap pembaca. Semoga keberadaannya memenuhi harapan dan tujuan serta banyak membawa manfaat. Amiin.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Kepala Desa
Susilo
Panduan Mengurus Surat Pengantar
Infografis alur pengurusan surat pengatar Pemerintah Desa Gentanbanaran
Pembuatan KTP Baru
Digunakan sebagai bukti bahwa pemohon adalah penduduk setempat dan memvalidasi identitas mereka sebelum pengurusan KTP di kantor kelurahan atau Disdukcapil.
Pembuatan KK Baru
Digunakan untuk mengurus dokumen dan administrasi lainnya, terutama jika seseorang baru pindah domisili atau ingin mengurus dokumen baru yang berkaitan dengan kependudukan.
SK Domisili
Digunakan untuk keperluan pengurusan administrasi kependudukan, membuat izin usaha, hingga syarat pengajuan berbagai dokumen penting lainnya baik untuk individu maupun badan usaha.
Surat Pengantar SKCK
Digunakan sebagai dokumen awal yang diperlukan untuk mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di tingkat Polsek atau Polres.
Surat Pengantar Nikah
Digunakan untuk mendaftarkan pernikahan di KUA dan bukti bahwa calon pengantin telah melapor dan disetujui menikah di wilayah tersebut.
SK Tidak Mampu
Digunakan untuk mendapatkan bantuan/ keringanan biaya dari pemerintah/ pihak lain pada bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.
SK Usaha ( SKU )
Digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk pengajuan pinjaman modal, syarat tender, dan pengajuan NPWP.
SK Kematian
Digunakan sebagai bukti sah yang diakui secara hukum tentang kematian seseorang, dan digunakan untuk berbagai keperluan administrasi.
Surat Izin Keramain
Digunakan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya acara yang melibatkan banyak orang seperti hajatan / konser.